Mendamaikan sama mulianya dengan memutus secara adil

Dr. M. Zamroni, S.H., M.H.
Founder kantor hukum “Pengacara Surabaya Law Firm” ini meraih Gelar Doktor dari Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya dengan predikat Cumlaude. Di organisasi profesi Advokat, saat ini beliau dipercaya menjadi Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Surabaya.
Selain menjadi Advokat, beliau juga aktif sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Gresik, Konsiliator dan juga Direktur pada Badan Mediasi dan Konsiliasi Indonesia (BMKI), serta dosen ilmu hukum yang mengajar di beberapa Perguruan Tinggi di Surabaya, baik Universitas Negeri maupun Swasta.
Di tengah kesibukannya, beliau juga aktif sebagai Trainer Mediator bersertifikat dari Mahkamah Agung, Asesor Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada bidang kompetensi Ahli Perancang Kontrak (CCD) dan Mediator Konsiliator (CMC), Editor in Chief di Hang Tuah Law Journal, serta Kontributor Bank Dunia dalam program Ease of Doing Business (EODB).
Spesialisasi beliau adalah bidang Kontrak Bisnis, Waris (termasuk Properti dan Pertanahan), serta sengketa Medis.



